ï»żProgram 8.7 Accelerator Lab bekerja bahu membahu dengan serikat pekerja dalam menangani, secara terkoordinasi, akar penyebab kerja paksa dan pekerja anak, terutama di sektor-sektor yang sangat berisiko, seperti perikanan," ungkapnya pada acara peluncuran jaringan tersebut di Bandung, 23 Juni 2022.
Dalampraktek pelaksanaan program kerja ini tetap berpegang teguh pada sikap dasar dalam mewujudkan perannya meliputi: 1. Mempertahankan dan mengembangkan jati diri dan eksistensi sebagai organisasi profesi fungsional perjuangan kaum pekerja yang mandiri, demokratis dan bertanggungjawab. 2.
PROGRAMKERJA SPPSP 2013 - 2016 Menjalin hubungan dengan organisasi Serikat Pekerja melalui forum komunikasi nasional. B. Konsolidasi Organisasi. 1. Melaksanakan Musyawarah Cabang, Musyawarah Direktorat, sesuai dengan mekanisme yang ada dan jadwal yang telah ditentukan.
Makasar 7 Desember 2019.Para karyawan yang terhimpun dari berbagai unit di PT Semen Tonasa,menggelar Rapat Kerja ( Raker ) SKST tahun 2019,bertempat di Lt.6 Kantor pusat Semen Tonasa Makasar. Acara raker ini dirangkaikan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 43 pengurus baru dari tiap divisi komisariat oleh ketua SKST dan sekjend yang baru untuk membahas program kerja yang akan
RangkumanManajemen Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja. Serikat pekerja merupakan asosiasi para karyawan untuk jangka waktu yang panjang dan berlangsung secara terus-menerus. Serikat pekerja ini akan memengaruhi kebijakan perusahaan dan kebijakan pemerintah dan dilindungi oleh UU no. 20 tahun 2000.
Programkeselamatan, kesehatan kerja Hubungan industrial Organisasi serikat pekerja . Mogok Kerja Sebelum mogok kerja, sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan secara tertulis kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat
ProgramKerja | FSP TSK SPSI FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL, SANDANG DAN KULIT - SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA Keputusan Musyawarah Nasional VIII FSP TSK-SPSI Tahun 2019 Nomor : KEP.08/MUNAS VIII/FSP TSK-SPSI/XI/2019 Tentang Program Umum Organisasi FSP TSK-SPSI Tahun 2019-2024 02165833839 contact@sptsk-spsi.org
TUGASDAN FUNGSI DALAM SERIKAT PEKERJA. Memimpin,mengarahkan dan menetapkan kebijakan organisasi serta mempertanggung jawabkan pelaksanaannya pada ketua. 1.Pelaksanaan kebijakan umum organisasi di bidang organisasi Serikat Pekerja. 2.Pengkoordinasian dan penetapan kegiatan SP di bidang organisasi dan SDM nya.
ADVERTORIAL Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT. Jakarta - Pandemi Covid 19 yang hampir dua tahun melanda Indonesia telah memberikan dampak yang masif, tak terkecuali terhadap sektor ketenagakerjaan. Hal inilah yang mendasari Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan
LowonganKerja 2022 Lowongan Kerja. Medcom âą 03 Agustus 2022 21:43. Jakarta: PT Schlumberger Indonesia membuka tiga lowongan pekerjaan, yaitu Field Specialist Trainee, Maintenance Technician Trainee, serta Electronic Technician Trainee. Ketiga lowongan ini khusus untuk fresh graduate.
membangunkomunikasi yang baik dengan pihak pengusaha maupun dengan serikat pekerja/serikat buruh. Setiap terjadi perselisihan hubungan industrial, wajib dilakukan perundingan penyelesaian perselisihan secara bipartit sebelum diselesaikan melalui mediasi atau konsiliasi maupun arbitrase. ĂŒ Menaati tata tertib perundingan yang disepakati.
Tn6kkE. Le 2 janvier 2013, CitoyennetĂ© et Immigration Canada CIC a commencĂ© Ă recevoir des demandes dans le nouveau programme des Travailleurs de mĂ©tiers spĂ©cialisĂ©s. Ce programme tant attendu dans le milieu dâimmigration est basĂ© sur un systĂšme de quotas et la rĂ©ception des demandes est limitĂ©e Ă 3000 par annĂ©e, avec des sous-quotas pour la majoritĂ© des 43 mĂ©tiers visĂ©s. CritĂšres dâadmissibilitĂ© LâadmissibilitĂ© Ă la catĂ©gorie des Travailleurs de mĂ©tiers spĂ©cialisĂ©s est Ă©valuĂ©e sur une base rĂ©ussite/Ă©chec, les demandeurs devant satisfaire aux 4 critĂšres suivants Avoir une offre dâemploi dâun ou de plusieurs employeurs canadiens dâune durĂ©e dâau moins un an dans un mĂ©tier visĂ© Code National des Professions niveau B, OU DĂ©tenir un certificat de compĂ©tence pour exercer ce mĂ©tier dĂ©livrĂ© par lâautoritĂ© compĂ©tente dâune province ou dâun territoire canadien; Fournir une preuve de compĂ©tence dans une des deux langues officielles du Canada; Avoir accumulĂ© au moins 24 mois dâexpĂ©rience dâemploi au cours des 5 annĂ©es prĂ©cĂ©dant la demande dans le mĂ©tier visĂ©, et ce aprĂšs lâobtention de toute accrĂ©ditation requise Ă lâexercice du mĂ©tier, le cas Ă©chĂ©ant; Ătre qualifiĂ© Ă exĂ©cuter les tĂąches essentielles de lâemploi offert, ou du mĂ©tier tel que dĂ©fini dans le CNP; La catĂ©gorie des Travailleurs de mĂ©tiers spĂ©cialisĂ©s ne sâapplique pas aux candidats dĂ©sirant sâĂ©tablir dans la province du QuĂ©bec, puisque celle-ci sĂ©lectionne les candidats Ă lâimmigration selon ses propres critĂšres. Certificat de compĂ©tence ou offre dâemploi En vertu de la Constitution Canadienne, la rĂšglementation des mĂ©tiers est un domaine de compĂ©tence provincial. Chaque province dĂ©cide quels mĂ©tiers seront rĂ©glementĂ©s et Ă©tablit des autoritĂ©s rĂ©glementaires le cas Ă©chĂ©ant. LâaccrĂ©ditation provinciale est souvent difficile Ă obtenir de lâextĂ©rieur du pays. Il sâensuit que ce programme sera le plus avantageux pour les candidats qui reçoivent des offres dâemploi approuvĂ©es de la part dâemployeurs reconnus, ou pour les candidats qui exercent dĂ©jĂ leurs mĂ©tiers au Canada en tant que travailleurs Ă©trangers temporaires. Ce ne sont pas tous les mĂ©tiers qui sont rĂ©glementĂ©s dans chaque province. Lorsquâun mĂ©tier nâest pas rĂ©glementĂ©, une offre dâemploi est nĂ©cessaire pour dĂ©poser la demande. Les gens de mĂ©tiers qui obtiennent dâun employeur canadien une offre dâemploi approuvĂ©e pour un an ou plus dans leur mĂ©tier peuvent faire une demande. Lâoffre dâemploi sera Ă©valuĂ©e pour confirmer que lâembauche du candidat aura un effet neutre sur le marchĂ© du travail canadien. CompĂ©tence linguistique Les candidats doivent fournir la preuve quâils ont au moins une compĂ©tence de base en anglais ou en français dans les quatre habiletĂ©s linguistiques, soit parler, Ă©couter, lire et Ă©crire. Seulement les rĂ©sultats dâun test linguistique administrĂ© par un organisme dĂ©signĂ© par CIC seront acceptĂ©s comme preuve de compĂ©tence. Deux des tests le plus souvent utilisĂ©s sont le IELTS pour lâanglais et le TEF pour le français. Les candidats doivent obtenir les rĂ©sultats suivant dans chaque habiletĂ© linguistique Parler Ăcouter Lire Ăcrire IELTS TEF 225 180 121 181 MĂ©tiers visĂ©s et quotas CIC recevra un maximum de 3000 demandes dans la catĂ©gorie des Travailleurs de mĂ©tiers spĂ©cialisĂ©s au cours de chaque annĂ©e. Les mĂ©tiers visĂ©s sont divisĂ©s en deux catĂ©gories Ceux avec un sous-quota individuel de 100 demandes et ceux sans sous-quota. CIC acceptera les demandes pour les mĂ©tiers suivants jusquâĂ un maximum de 100, ou jusquâĂ ce que le quota de 3000 demandes pour la catĂ©gorie est atteint 7202 Entrepreneurs/entrepreneuses et contremaĂźtres/contremaĂźtresses en Ă©lectricitĂ© et en tĂ©lĂ©communications; 7204 Entrepreneurs/entrepreneuses et contremaĂźtres/contremaĂźtresses en charpenterie; 7205 Entrepreneurs/entrepreneuses et contremaĂźtres/contremaĂźtresses des autres mĂ©tiers de la construction et des services de rĂ©paration et dâinstallation; 7271 Charpentiers-menuisiers/charpentiĂšres-menuisiĂšres; 7301 Entrepreneurs/entrepreneuses et contremaĂźtres/contremaĂźtresses en mĂ©canique; 7302 Entrepreneurs/entrepreneuses et contremaĂźtres/contremaĂźtresses des Ă©quipes dâopĂ©rateurs dâĂ©quipement lourd; 8211 Surveillants/surveillantes de lâexploitation forestiĂšre; 8221 Surveillants/surveillantes de lâexploitation des mines et des carriĂšres; 8222 Entrepreneurs/entrepreneuses et surveillants/surveillantes du forage et des services reliĂ©s Ă lâextraction de pĂ©trole et de gaz; 8241 Conducteurs/conductrices de machines dâabattage dâarbres; 8252 Entrepreneurs/entrepreneuses de services agricoles, surveillants/surveillantes dâexploitations agricoles et ouvriers spĂ©cialisĂ©s/ouvriĂšres spĂ©cialisĂ©es dans lâĂ©levage; 9211 Surveillants/surveillantes dans la transformation des mĂ©taux et des minerais; 9212 Surveillants/surveillantes dans le raffinage du pĂ©trole, dans le traitement du gaz et des produits chimiques et dans les services dâutilitĂ© publique; 9214 Surveillants/surveillantes dans la fabrication de produits en caoutchouc et en plastique; 9231 OpĂ©rateurs/opĂ©ratrices de poste central de contrĂŽle et de conduite de procĂ©dĂ©s industriels dans le traitement des mĂ©taux et des minerais; 9241 MĂ©caniciens/mĂ©caniciennes de centrales et opĂ©rateurs/opĂ©ratrices de rĂ©seaux Ă©nergiques; 9243 OpĂ©rateurs/opĂ©ratrices dâinstallations du traitement de lâeau et des dĂ©chets. Les demandes pour les mĂ©tiers suivants seront acceptĂ©es jusquâĂ ce que le quota de 3000 pour la catĂ©gorie soit rempli, sans sous-quota individuel 7231 Machinistes et vĂ©rificateurs/vĂ©rificatrices dâusinage et dâoutillage; 7233 TĂŽliers/tĂŽliĂšres; 7235 assembleurs/assembleuses et ajusteurs/ajusteuses de plaques et de charpentes mĂ©talliques; 7236 Monteurs/monteuses de charpentes mĂ©talliques; 7237 Soudeurs/soudeuses et opĂ©rateurs/opĂ©ratrices de machines Ă souder et Ă braser; 7241 Ălectriciens/Ă©lectriciennes sauf Ă©lectriciens industriels/Ă©lectriciennes industrielles et de rĂ©seaux Ă©lectriques; 7242 Ălectriciens industriels/Ă©lectriciennes industrielles; 7243 Ălectriciens/Ă©lectriciennes de rĂ©seaux Ă©lectriques; 7244 Monteurs/monteuses de lignes Ă©lectriques et de cĂąbles; 7245 Monteurs/monteuses de lignes et de cĂąbles de tĂ©lĂ©communications; 7246 Installateurs/installatrices et rĂ©parateurs/rĂ©paratrices de matĂ©riel de tĂ©lĂ©communications; 7251 Plombiers/plombiĂšres; 7252 Tuyauteurs/tuyauteuses, monteurs/monteuses dâappareils de chauffage et poseurs/poseuses de gicleurs; 7253 Monteurs/monteuses dâinstallations au gaz; 7311 MĂ©caniciens/mĂ©caniciennes de chantier et mĂ©caniciens industriels/mĂ©caniciennes industrielles; 7312 MĂ©caniciens/mĂ©caniciennes dâĂ©quipement lourd; 7313 MĂ©caniciens/mĂ©caniciennes en rĂ©frigĂ©ration et en climatisation; 7314 RĂ©parateurs/rĂ©paratrices de wagons; 7315 MĂ©caniciens/mĂ©caniciennes et contrĂŽleurs/contrĂŽleuses dâaĂ©ronefs; 7318 Constructeurs/constructrices et mĂ©caniciens/mĂ©caniciennes dâascenseurs; 7371 Grutiers/grutiĂšres; 7372 Foreurs/foreuses et dynamiteurs/dynamiteuses de mines Ă ciel ouvert, de carriĂšres et de chantiers de construction; 7373 Foreurs/foreuses de puits dâeau; 8231 Mineurs/mineuses dâextraction et de prĂ©paration, mines souterraines; 8232 Foreurs/foreuses et personnel de mise Ă lâessai et des autres services reliĂ©s Ă lâextraction de pĂ©trole et de gaz; 9232 OpĂ©rateurs/opĂ©ratrices de salle de commande centrale dans le raffinage du pĂ©trole et le traitement du gaz et des produits chimiques. Les personnes intĂ©ressĂ©es Ă faire une demande dans la catĂ©gorie des Travailleurs de mĂ©tiers spĂ©cialisĂ©s sont encouragĂ©es Ă entrer en contact avec nous et/ou Ă remplir un formulaire dâĂ©valuation. Nous Ă©valuerons vos options sur rĂ©ception de celui-ci.
Sumber gambar Perundingan Kolektif Serikat Pekerja Serikat pekerja merupakan suau organisasi yang memperhatikan perbaikan kondisi kerja. Adanya perbedaan cara pikir pekerja yaitu memaksimalkan pemenuhan kebutuhan, sedangkan perusahaan memaksimalkan keuntungan. Tujuan adanya serikat pekerja ini adalah meningkatkan upah dan memperbaiki kondisi lingkungan kerja melalui perundingan, pergerakan sosial dan aksi hukum politik. Pekerja akan bergabung dengan serikat ini jika serikat memberikan kepuasan atas upah yang ditawarkan. Serikat telah menjanjikan memperbaiki upah mereka dengan upah yang lebih tinggi. Lalu, serikat akan melakukan tawar menawar dengan manajemen perusahaan. Serikat memiliki program kerja yang bermanfaat bagi anggotanya, dan memiliki program kerja memberikan perlindungan atas pekerjaan serta berbagai persoalan yang terkait. Serikat hanya membantu pekerja yang menjadi anggotanya saja. Jika ada pekerja yang tidak bergabung, maka pekerja tersebut tidak dapat menyampaikan asprirasinya. Dan serikat memiliki pengaruh pada produktivitas pekerja, perpindahan pekerja dan kepuasan kerja. Serikat pekerja seringkali berperan sebagai penyampai aspirasi pekerja. Adanya pengaturan yang diwujudkan dalam kontrak antara keduanya pekerja dan serikat pekerja, terdapat di dalamnya hubungan yang saling menyetujui atas berbagai aturan main kelembagaan. Sehingga, pekerja memiliki hak untuk menentukan apa-apa yang menjadi keputusanya saat bergabung dalam serikat. Bahkan, tindakan-tindakan serikat seringkali memaksa pekerja untuk ikut di dalamnya. Semua tindakan serikat pekerja âdianggapâ semua pekerja menyetuui dan berkewajiban mengikuti. Sebenarnya, dibutuhkan perundingan-perundingan yang kolektif. Tidak bisa memaksa pekerja mengikuti semua keputusan serikat pekerja. Walaupun si pekerja tersebut menjadi anggotanya secara sukarela. Di dalam perundingan ini, terdapat upaya menyatukan pendapat dan saran. Ancaman terhadap pekerja yang tidak mengikuti kegiatan/aktivitas serikat pekerja tidak dibenarkan. Misalnya, memaksa pekerja ikut mogok sebagai solidaritas atas pekerja yang lain, di tempat lain yang sedang bermasalah dengan upah. Atau mengajak mogok bersama, dan lainnya. Tujuannya mengajak yang setuju untuk mogok bersama, tapi seringkali memaksakan. Hal ini mencirikan cara kerja serikat sebagai kerja informasional semata. Artinya, upaya mengintimidasi pekerja hanya sebatas pada informasi, dan tidak ada aturan mainnya informal, kesukarelaan. Namun demikian, informasi mogok menjadi informasi penting bagi pekerja lainnya. Karena di dalamnya pasti muncul jiwa setia kawan dan saling mengetahui informasi terbaru dalam hubungan ketenagakerjaan di manapun. Hanya sebatas inforamsi biasanya, bukan pada pemberitahuan pengetahuan yang benar. Jadi, pekerja tetap dituntut untuk peka terhadap semua informasi yang ia peroleh, menjadikan sebuah pengetahuan yang harus dicek dulu kebenarannya. Bukan ditelan mentah-mentah sebagai informasi semata. Sensitif terhadap informasi dibutuhkan pekerja. Memahami mana yang penting dan mana yang tidak penting. Karena ada beberapa âkekerasanâ yang ditunjukkan sebagai informasi. Semua butuh bukti atas kebenaran informasi yang diterima pekerja. Tetapi, seringkali pembuktian yang âkerasâ justru akan membentuk intimidasi yang keliru. Tindakan agresif muncul jika pemberitahuan informasi yang âkerasâ pada pekerja. Definisi adil masih kurang teliti dimaknai dalam hubungan ketenagakerjaan. Sehingga masih dibutuhkan perundingan-perundingan kolektif untuk mencari âadilâ. Tapi semua tindakan pekerja yang mengikuti tindakan serikat kalau tidak ada ijin dari pemilik usaha perusahaan, maka ini dinamakan sebagai penindasan. Sayangnya, banyak tindakan negatif jika pemilik usaha tidak mengijinkan pekerjanya bergabung dengan tindakan serikat. Misalnya, perusakan properti perusahaan, atau bahkan merusak area umum. Jadi, sektor privat dan publik menjadi pelampiasan jika tidak ada yang mengijinkan untuk bertindak. Banyak tindakan yang tidak pantas secara moral dan tidak efisien secara ekonomi. Perijinan atas beberapa aksi dari perusahaan jarang diberikan. Begitu pula perijinan aksi dari pemerintah juga sulit diberikan. Hal ini terjadi karena ketidakpercayaan pada aksi serikat, perusahaan menganggap aksi tersebut sebagai urusan pribadi dan bisa menyebabkan kerugian ekonomi jika pekerja mereka tidak bekerja tetapi ikut aksi. Referensi Block, Walter. 2008. Labor Economics From Free Market Perspective, Employing The Unemployable. World Scientific Publishing Co. Pte. Ltd British. rumahmediagrup/Anita Kristina
Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Serikat Pekerja Ini Pengertian, Manfaat, dan Fungsinya Serikat Pekerja Ini Pengertian, Manfaat, dan Fungsinya Sebagian besar dari kita pasti pernah mendengar istilah serikat pekerja. Sederhananya, serikat pekerja atau serikat buruh adalah suatu organisasi yang dibentuk agar bisa melindungi berbagai hak buruh atau karyawan. Pembentukan serikat buruh juga sudah diatur secara resmi di dalam hukum Indonesia. Pembentukannya dinilai sangat penting agar bisa menjalin hubungan yang baik dengan pihak perusahaan dan karyawan. Lalu, apa itu serikat pekerja? Apa saja manfaat dan fungsi dari serikat pekerja? Simak penjelasannya dalam artikel tentang serikat pekerja di bawah ini. Pengertian Serikat Pekerja Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa serikat pekerja adalah organisasi perkumpulan buruh atau pekerja yang tujuan utamanya adalah melindungi berbagai hak para pekerja. Organisasi ini dibuat agar karyawan bisa menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pemenuhan hak mereka oleh pihak perusahaan. Pembentukan terkait serikat pekerja juga sudah diatur di dalam Pasal 1 Ayat 17 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwasanya serikat buruh adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja dan juga untuk pekerja. Baik itu dalam perusahaan ataupun di luar perusahaan, yang memiliki sifat terbuka, bebas, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab demi mencapai kesejahteraan pekerja. Selain itu, ada juga dasar hukum lain terkait pendirian serikat buruh, yaitu dalam Undang-undang Tahun 2000. Hal yang menjadi dasar dari dibentuknya serikat pekerja adalah agar setiap karyawan bisa mendapatkan hak penuh tentang jam kerja, upah atau gaji, sampai lingkungan kerja mereka. Jadi bila ada karyawan yang merasa bahwa haknya tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka serikat buruh akan membantu mereka dalam mencari jalan keluar melalui berbagai cara. Umumnya, pihak anggota serikat, karyawan terkait dan perwakilan perusahaan akan melakukan negosiasi ataupun mediasi. Baca juga 5 Aspek dalam Manajemen Karyawan yang Baik Fungsi dan Tujuan Serikat Pekerja Pastinya setiap karyawan ingin memperoleh kesejahteraan dari tempat dirinya bekerja. Dimana semua hak mereka bisa terpenuhi dengan baik dan memperoleh kewajiban secara tenang. Agar bisa mencapai hal tersebut, maka serikat buruh mempunyai beberapa fungsi yang sudah diatur di dalam Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang No. 21 Tahun 2000, yaitu Berfungsi sebagai pihak pembuatan perjanjian kerja bersama dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi di dalam industrial. Sebagai wakil buruh atau pekerja dalam bidang ketenagakerjaan yang sesuai dengan tingkatan masing-masing.. Berfungsi sebagai sarana dalam membangun hubungan industrial yang dinamis, harmonis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Berfungsi juga sebagai sarana penyalur aspirasi dan memperjuangkan hak setiap anggota serikat buruh. Sebagai pelaksana, perencana, dan penanggung jawab aksi pemogokan kerja yang sesuai dengan peraturan. Bertindak sebagai wakil buruh atau pekerja dalam hal memperjuangkan kepemilikan saham pada perusahaan terkait. Selain mempunyai sederet fungsi yang strategis, serikat buruh juga mempunyai berbagai tujuan yang sangat penting, yaitu 1. Membela Hak Para Pekerja Salah satu fungsi dan juga manfaat dari serikat buruh adalah agar bisa mendukung karyawan yang mempunyai masalah tentang hak dan kewajiban mereka saat bekerja. Sehingga, mereka bisa memperoleh kesempatan agar bisa hidup sejahtera. 2. Memperbaiki Aturan di Perusahaan Karyawan Suatu aturan tertentu di dalam perusahaan bisa jadi baru akan terasa menjadi masalah ketika sudah berjalan. Saat timbul permasalahan yang membuat karyawan merugi, serikat pekerja bisa bertindak sebagai penengah antara perusahaan dan karyawan. Dengan adanya negosiasi atau perundingan tersebut, bisa jadi akan ada penyesuaian yang berlaku antar kedua pihak agar tidak ada yang merugi. 3. Menyampaikan Aspirasi Karyawan Kepada Perusahaan Karyawan harus berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari berbagai keputusan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini sering sekali terjadi. Untuk itu, serikat buruh bisa membantu karyawan agar pendapat mereka bisa turut didengarkan oleh pihak perusahaan. Karena perusahaan harus melibatkan setiap karyawannya dalam mengambil berbagai kebijakan. Baca juga Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan? Ini Caranya! Manfaat Serikat Pekerja Adalah? Terdapat banyak sekali serikat pekerja untuk karyawan, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut 1. Dukungan dari Sesama Pekerja untuk Memperjuangkan Hak Saat seorang karyawan menjadi anggota di dalam serikat buruh, mereka akan berada dalam satu kelompok dengan tujuan yang sama, yaitu agar aspirasi mereka bisa didengar oleh pihak perusahaan. Dengan adanya banyak suara, maka penyampaian hak akan menjadi lebih efektif. Sehingga bisa menyelesaikan masalah secara cepat dan menekan adanya konflik yang tidak kunjung henti. 2. Membangun Hubungan Komunikasi yang Baik dengan Perusahaan Pihak perusahaan dan karyawan harus memastikan setiap hak dan kewajibannya bisa saling terpenuhi. Nah, manfaat adanya serikat pekerja adalah menjadi tempat karyawan untuk saling bertukar pikiran dan membantu karyawan menghubungkan kesulitan individu agar bisa menyampaikan berbagai pendapat tersebut. Jika ada perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka serikat buruh bisa menjadi mediator agar bisa mendapatkan solusi terbaik. 3. Pendamping Karyawan jika Ada Perlakukan yang Tidak Adil dari Perusahaan Saat ada karyawan yang memperoleh perlakuan tidak adil dari manajemen perusahaan, maka serikat pekerja adalah pihak yang harus hadir untuk melakukan pembelaan. Contohnya bila permasalah tersebut larut ke meja hukum, maka serikat buruh bisa memberikan bantuan hukum pada pihak karyawan yang terkena masalah. 4. Membangun Hubungan yang Sehat dengan Karyawan Saat serikat pekerja mampu mengakomodir karyawan agar bisa menyampaikan aspirasi ke pihak manajemen perusahaan, maka nantinya akan tercipta hubungan kerja yang sangat sehat. Kenapa? karena setiap karyawan pada dasarnya memiliki hak untuk memperoleh perlakukan yang adil dari pihak perusahaan. Sehingga, kegiatan bisnis perusahaan bisa berjalan dengan baik karena masalah bisa diselesaikan lewat jalur yang lebih damai. Karyawan pun akan merasa senang karena aspirasinya bisa didengarkan. Baca juga THR Adalah Hak Karyawan yang Harus Dipenuhi, Ini Cara Menghitungnya! Penutup Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang serikat pekerja, lengkap dengan pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat dari dibentuknya serikat pekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebagai perusahaan, Anda harus bisa menjaga hubungan yang baik dengan karyawan melalui manajemen dan kebijakan yang tepat. Karena sejatinya, karyawan adalah aset yang sangat penting untuk perusahaan. Salah satu referensi yang baik untuk mengelola dan menentukan kebijakan perusahaan yang tepat adalah dengan memerhatikan laporan keuangan perusahaan. Namun, bila laporan keuangan Anda masih dibuat dengan cara yang manual, tentu akan sangat beresiko terjadi kesalahan dan kecurangan. Untuk itu, gunakanlah software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online. Karena, Accurate Online akan menyajikan laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan neraca, dan lebih dari 200 jenis laporan keuangan lainnya secara otomatis, cepat dan akurat. Sehingga, Anda bisa lebih fokus dalam mengembangkan bisnis dan menciptakan kebijakan yang saling menguntungkan untuk perusahaan dan karyawan. Ayo coba gratis Accurate Online sekarang juga selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini. Seberapa bermanfaat artikel ini? Klik salah satu bintang untuk menilai. 1 pembaca telah memberikan penilaian Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini Jadilah yang pertama! As you found this post useful... Follow us on social media! We are sorry that this post was not useful for you! Let us improve this post! Tell us how we can improve this post? Seorang wanita lulusan sarjana manajemen bisnis dan akuntansi yang hobi menulis blog tentang manajemen bisnis secara spesifik. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link
Apa itu fungsi, pengertian, serta manfaat KSPI, SPSI atau Serikat Pekerja dalam hubungan industrial? Anda tentu pernah mendengar istilah serikat pekerja. Secara sederhana, serikat pekerja atau serikat buruh merupakan organisasi yang dibentuk untuk melindungi hak-hak karyawan atau buruh. Pembentukannya juga diatur resmi secara hukum di Indonesia. Pembentukan serikat pekerja ini dianggap penting karena memungkinkan terjalinnya hubungan yang baik antara karyawan dan perusahaan. Seperti apa penjelasannya lebih lanjut? Simak artikel Insight Talenta berikut ini. Pengertian Serikat Pekerja Serikat pekerja adalah merupakan organisasi perkumpulan para pekerja atau buruh yang memiliki tujuan untuk melindungi hak-hak para pekerja. Ia didirikan agar karyawan dapat menyelesaikan masalah terkait pemenuhan hak mereka oleh perusahaan. Pembentukan serikat pekerja di Indonesia juga sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, khususnya pada Pasal 1 Ayat 17 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa serikat pekerja merupakan organisasi yang didirikan oleh pekerja dan untuk pekerja. Baik dalam perusahaan maupun di luar perusahaan, serta memiliki sifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan pekerja. Terdapat juga dasar hukum lainnya perihal berdirinya serikat pekerja, yakni pada Undang-undang No. 21 Tahun 2000. Isinya adalah sebagai berikut Kemerdekaan berkumpul, berserikat, mengutarakan pikiran atau ide secara lisan maupun tulisan merupakan hak segala warga. Maka setiap pekerja berhak akan mendapat kehidupan yang layak, dan punya kedudukan yang sama di mata hukum. Untuk memenuhi kemerdekan berserikat, buruh memiliki hak untuk membentuk, mendirikan, mengembangkan serikat kerja yang demokratis, terbuka, dan bertanggung-jawab. Dengan terpenuhi hak-hak buruh, diharapkan hubungan industri dapat semakin harmonis, dinamis, dan adil untuk semua pihak. Pihak perusahaan pun dapat mengoptimalkan bisnisnya tanpa ada kendala soal konflik perusahaan. Hal yang mendasari terbentuknya serikat ini adalah agar karyawan dapat terpenuhi haknya terkait dengan gaji, jam kerja, hingga lingkungan kerja mereka. Jadi, ketika ada karyawan yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan, maka serikat pekerja akan membantu mereka untuk menyelesaikannya dengan berbagai cara. Biasanya, bisa dilakukan negosiasi atau mediasi dengan karyawan terkait, anggota serikat, hingga perwakilan dari perusahaannya. Baca juga Manajemen Sumber Daya Manusia & Fungsinya Fungsi serta Tujuan Didirikannya Serikat Pekerja Adalah Berikut Setiap karyawan pasti ingin mendapatkan kesejahteraan dari tempat ia bekerja di mana hak mereka terpenuhi sekaligus mereka dapat menjalankan kewajiban dengan tenang. Untuk bisa mencapai hal tersebut, serikat pekerja memiliki beberapa fungsi yang mana diatur pada Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang No. 21 Tahun 2000. Di antaranya adalah sebagai berikut Sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial. Sebagai wakil pekerja/buruh dalam lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya. Sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak kepentingan anggotanya. Sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan. Baca juga Pengertian Manajemen, Fungsi dan Unsur-Unsurnya Selain memiliki fungsi yang memihak para pekerja jika terjadi permasalahan, serikat pekerja juga memiliki beberapa tujuan yang penting. Berikut beberapa di antaranya. 1. Membela Hak Para Pekerja Salah satu fungsi dan manfaat serikat pekerja adalah untuk mendukung karyawan yang memiliki masalah terkait hak dan kewajiban karyawan mereka ketika bekerja. Sehingga mereka mendapat kesempatan untuk hidup sejahtera. 2. Memperbaiki Aturan di Perusahaan Karyawan Boleh jadi, satu hal atau aturan tertentu di perusahaan baru terlihat menjadi masalah seiring berjalannya waktu. Ketika permasalahan tersebut justru menyebabkan kerugian pada karyawan, serikat pekerja dapat berperan sebagai penengah antara karyawan dengan manajemen perusahaan. Bukan hal yang tidak mungkin setelah terjadinya perundingan ini, akan ada penyesuaian aturan yang berlaku agar kedua belah pihak sama-sama tidak merugi. 3. Menyampaikan Aspirasi Karyawan kepada Perusahaan Sebisa mungkin karyawan harus menghindari keputusan-keputusan sepihak yang dilakukan perusahaan. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa hal ini sering terjadi. Fungsi dan manfaat serikat pekerja adalah untuk bisa membantu karyawan agar pendapat mereka juga turut didengarkan oleh perusahaan. Karena idealnya, perusahaan harus melibatkan karyawan ketika ingin mengambil sebuah keputusan. Baca juga Manajemen SDM, Kenali 9 Fungsi Strategisnya Tujuan Didirikannya Serikat Pekerja UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Serikat Buruh merumuskan tujuan adanya serikat pekerja. Sederhananya, ia dapat memberikan pelindungan, membela hak serta kepentingan pekerja, dan juga meningkatkan kesejahteraan untuk para pekerja dan keluarganya. Mengenal Serikat Pekerja yang Ada Di Indonesia Di Indonesia sendiri terdapat banyak serikat pegawai yang sudah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja. Jika mengacu pada data Kemnaker, jumlah serikat pegawai di tahun 2017 sendiri sudah mencapai sekitar organisasi. Beberapa contoh serikat pekerja yang ada di Indonesia di antaranya adalah ILO International Labour Organization PPMI Persatuan Pekerja Muslim Indonesia FSPS Federasi SerikatPekerja Singaperbangsa SPSI SerikatvPekerja Seluruh Indonesia KASBI Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Definisi dan Fungsi SPSI SPSI sendiri adalah merupakan organisasi serikat pekerja swasta terbesar di Indonesia . Organisasi ini telah diakui pemerintah sejak Kongres SPSI ke-2 pada tahun 1985 silam di Jakarta. Pembentukannya merupakan sebuah sejarah bagi para pekerja di Indonesia. Seperti sebagaimana mestinya, SPSI adalah berfungsi menjadi sebuah organisasi yang membantu melindungi para pekerja untuk mendapatkan hak-hak mereka. Definisi dan Fungsi KSPI Sama dengan SPSI, KSPI adalah merupakan salah satu organisasi yang hadir di Indonesia. Dikutip dari halaman websitenya, KSPI adalah organisasi ini didirikan pada bulan Februari tahun 2003. Visi misi dari KSPI di antaranya adalah Terhimpunnya federasi-federasi serikat pekerja dan terciptanya kesetiakawanan serta tali persahabatan di antara sesama pekerja, baik secara nasional maupun secara internasional. Terciptanya KSPI dan afiliasi yang sehat, kuat, demokratis, independen, profesional, dan bertanggung jawab. Terciptanya penegakan hukum dan perlindungan HAM di dalam seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi pekerja khususnya serta rakyat Indonesia pada umumnya, dengan mengaktualisasikan perintah Konstitusi, khususnya Pasal 27, Pasal 28 D ayat 1 dan ayat 2, Pasal 28H ayat 3 dan Pasal 33 ayat 1 Amandemen Keempat UUD 1945. Terciptanya kehidupan dan penghidupan dan demokratis dan berkeadilan dalam hubungan industrial dengan membela serta melindungi hak dan kepentingan afiliasi. Baca Juga SPSI Demi Terciptanya Hubungan Industrial Yang Harmonis Manfaat Serikat Pekerja Serikat pekerja memiliki banyak manfaat untuk karyawan. Berikut beberapa di antaranya. Dukungan dari Sesama Pekerja untuk Memperjuangkan Hak Ketika seorang karyawan berada dalam serikat pekerja, mereka berada dalam satu kelompok yang memiliki satu tujuan, yakni ingin agar aspirasi mereka didengarkan. Dengan memiliki banyak suara, penyampaian hak tentunya jadi lebih efektif. Sehingga dapat mempercepat penyelesaian masalah yang terjadi serta meminimalisir konflik berkepanjangan. Menciptakan Hubungan Komunikasi yang Baik dengan Perusahaan Antara perusahaan dan karyawan harus memastikan bahwa masing-masing hak dan kewajibannya saling terpenuhi. Manfaat serikat pekerja adalah dapat menjadi wadah para karyawan untuk bertukar pikiran satu sama lain yang membantu karyawan menjembatani kesulitan individu untuk menyampaikan pendapat-pendapat tersebut. Apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, ia dapat menjadi mediator untuk bersama-sama memecahkan masalah. Pendamping Karyawan Apabila Menerima Perlakuan yang Tidak Adil dari Perusahaan Ketika ada karyawan yang menerima perlakuan tidak adil dari perusahaan, serikat pekerja adalah yang harus hadir untuk melakukan pembelaan terhadap mereka. Contohnya saja, ketika permasalahan tersebut berlarut hingga menyeret hukum, ia bisa memberikan akses bantuan hukum terhadap karyawan. Baca juga Struktur Organisasi Perusahaan Manfaat dan Fungsinya Menciptakan Hubungan yang Sehat dengan Karyawan Ketika serikat pekerja adalah memiliki manfaat untuk dapat mengakomodir karyawan untuk menyampaikan aspirasi ke manajemen perusahaan, disanalah tercipta hubungan kerja yang sehat. Karena pada dasarnya, setiap karyawan berhak mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan. Dengan demikian, perusahaan bisa beroperasi dengan baik karena masalah dapat diselesaikan dengan damai. Karyawan pun senang karena aspirasinya bisa didengarkan. Perusahaan juga harus adil dalam menilai performa karyawan. Jangan sampai karyawan merasa kinerjanya tidak diapresiasi dengan baik oleh perusahaan yang pada akhirnya menggagu keharmonisan karyawan dan perusahaan. Saat ini telah hadir sejumlah aplikasi penilaian kinerja karyawan yang membantu perusahaan menilai performa dari tiap-tiap karyawan secara komprehensif. Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta nyaman bagi karyawan juga bukanlah hal yang mudah. Namun hal ini harus dilakukan guna melancarkan operasional perusahaan. Selain serikat pekerja, dari HR sebagai pihak internal perusahaan adalah juga berperan penting untuk memenuhi hak serta mengelola karyawan. Salah satu solusi yang bisa HRD gunakan untuk mengelola karyawan adalah software HRIS Talenta. Software HRIS Talenta memiliki beragam fitur untuk bisa membuat pekerjaan administrasi HR jadi lebih efisien. Misalnya, fitur Live Attendance yang memudahkan absen karyawan serta fitur Payroll-nya yang one click away. Tertarik untuk mengetahui aplikasi milik Talenta lebih lanjut? Kenali fitur-fitur lainnya melalui website Talenta atau isi formulir berikut untuk konsultasikan masalah HR di perusahaan Anda dengan tim kami. Anda juga bisa mencoba demo dari Talenta secara gratis dengan klik tombol di bawah ini. Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!
program kerja serikat pekerja